Siapa sih yang ngga suka Kucing? Apa lagi para cewe-cewe, dengan bulu-bulu halusnya, tingkah lucunya, serta suaranya yang selalu menggemaskan, hewan yang satu ini menjadi salah satu hewan yang sangat sering untuk dijadikan binatang peliharaan.
Untuk anda yang memiliki pasangan yang sang
at suka dengan Kucing, ini dapat dijadikan hadiah sebagai ungkapan rasa kasih sayang, atau pun hadiah saat hari-hari spesialnya seperti hari ulang tahun, universarry, atau pun saat dia sedang berhasil mencapai apa yang menurut dia susah untuk dicapai.
Tak hanya wanita kini laki-laki juga banyak sekali yang memelihara binatang penurut yang manja ini. Dengan berbagai jenis kucing yang ada dan dengan harga yang terkadang bisa terbilang sangat menguras kantong Kucing tetap menjadi favorit para penyuka hewan.
Salah satu jenis kucing yang sangat sering dijadikan sebagai binatang peliharaan adalah kucing jenis Persia. Kucing ini adalah ras Kucing domestik yang umumnya Kucing yang satu ini memiliki bentuk tubuh yang gemuk, besar dan juga tambun.
Dan khasnya lagi dari Kucing Persia ini adalah bentuk hidungnya yang pesek, dengan wajah yang terlihat bulat serta bulu yang lebih panjang dari kucing biasanya. Jika dilihat dari samping kita bisa lihat dahi, hidung dan dagunya terlihat sangat datar.
Namun, banyak dari penyuka kucing yang amat senang memelihara kucing yang satu ini selain karena tubuhnya yang menggemaskan juga sifatnya yang sangat manja terhadap pemiliknya. Ada berbagai jenis kucing Persia yang bisa menjadi pilihan anda dalam memelihara kucing ini.
Seperti: Persia Peaknose, Persia Medium atau Persia Flatnose, Persia Himalaya, Persia Hitam, dan Persia Putih. Cara merawatnya pun tak terlalu sulit, hanya dengan diberi makan daging-dagingan atau ikan-ikanan, serta keju yang khusus untuk makanan kucing dan di mandikan secara teratur Kucing Persia sudah bisa anda jadikan sebagai binatang peliharaan.
Tunggu apa lagi, bagi kamu penyuka kucing atau pun untuk kamu yang memiliki pasangan yang sangat suka dengan Kucing, Kucing tersebut dapat menjadi salah satu pilihan untuk dijadikan binatang peliharaan serta hadiah.
Yuk Konsultasikan kesehatan kucing Anda di HaloVet KLIK DISINI
Sudah menjadi tradisi di Indonesia sendiri seperti biasa jelang hari raya Idhul Adha pasti dibeberapa pinggiran jalan raya ada banyak peternak yang menjual binatang ternakannya untuk beribadah Qurban. Seperti, Domba, Kambing, Kerbau, Sapi.
Sayangnya di Indonesia masih belum terlalu luas untuk jual beli Unta. Ini dimulai pada masa Nabi Ibrahim yang mendapatkan wahyu dari Allah untuk berqurban. Yaitu dengan menyembelih putra tercintanya yakni Nabi Ismail. Namun dengan keagungan Allah swt keajaiban pun diberikan pada Nabi Ismail.
Sebelum dilakukannya penyembelihan Nabi Ismail seketika diganti dengan Domba. Ini juga merupakan tanda serta perintah untuk melaksanakan Ibadah Qurban di tanggal 9 atau 10 Dhulhijjah. Meski sudah menjadi kebiasaan namun memilih Hewan Qurban yang tepat untuk hari raya idhul adha masih terbilang sulit, salah atunya adalah dengan memilih Sapi.
Sapi yang merupakan salah satu binatang ternak yang dapat dijadikan pilihan untuk berqurban ini terkadang banyak yang menyelewengkan. Padahal dalam penggunaannya untuk Ibadah Qurban Sapi harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh syara’ seperti, yang pertama adalah status kepemilikan hewan.
Hewan yang diperoleh harus halal dan dengan akad yang halal pula. Sapi yang digunakan juga tidak sembarangan Sapi, tapi harus sudah sesuai dengan nisabnya. Untuk para peternak Sapi sendiri ada ketentuannya, jika sudah ada 30-39 ekor zakatnya 1 ekor anak Sapi dengan usia 1 tahun atau lebih.
Jika sudah 40-59 ekor Sapi zakat yang dikeluarkan 1 ekor anak Sapi dengan usia 2 tahun atau lebih, dan ketentuan-ketentuan lainnya. Lalu Sapi yang akan digunakan harus sehat, gemuk, tidak sakit, dan tidak cacat sedikitpun.
Untuk satu Sapi Qurban dalam islam sendiri dapat satu rombongan. Maksimal orang yang bisa ikut beribadah Qurban dengan satu Sapi adalah 7 orang. Untuk itu bagi anda yang ingin melakukan ibadah qurban sebaiknya dalam memilih Hewan Qurban harus lebih teliti dan hati-hati. Agar niat baik yang ingin anda lakukan tidak malah menjadi kejelekan.
Qurban Di Tengah Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)
Selain hal syariah di atas, pequrban harus memperhatikan kesehatan hewannya. Tahun ini merupakan tahun istimewa dimana tantangan bequrban muncul lagi yaitu kejadian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Tantangan baru ini membuat pequrban, panitia dan pihak yang memperoleh daging qurban harus hati-hati. Bukan karena penularan ke manusianya, karena jenis penyakit ini tidak zoonosis alias tidak menular ke manusia. Penyakit ini menular ke hewan yang ber kuku genap. Sapi Qurban merupakan hewan yang rentan akan tertular dan menularkan penyakit ini. Oleh karena itu, harus memperhatikan hal berikut :
Sehat hewannya. Sudah barang tentu, hewan yang akan dijadikan qurban sesuai dengan ketentuan syariat adalah hewan yang sehat fisiknya, yang ditandai dengan kesempurnaan fisik dan fungsinya. Namun demikian, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah qurban, yaitu hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan qurban. Sehat disini sapi qurban atau hewan qurban harus terbebas dari PMK dan jika sapi terkena PMK tidak menunjukkan gejala alias tidak menyebabkan sapi pincang, kuku melepuh dan lainnya.
Sehat pelaksanannya. Dengan mempertimbangkan kondisi masa transisi menuju endemi COVID-19 dan meminimalisir penularan PMK, pelaksanaan qurban juga harus dilaksanakan dengan prinsip sehat. Artinya, pemilihan lokasi penyembelihan yang baik, prosesi penyembelihan, hingga distribusi hewan qurban juga tetap dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip menjaga kesehatan. Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pelaksanaan ibadah qurban. Peningkatan COVID-19 misalnya, atau hal lain yang tidak diinginkan.
Sehat konsumsinya. Prinsip ketiga ini adalah hal yang sangat urgen yang harus disosialisikan oleh seluruh pihak, terutama pemerintah dan lembaga-lembaga pengelola qurban. Dalam Surat Edaran Nomor: 03/SE/PK.300/M/5/2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian RI misalnya, jelas soal pengolahan hewan qurban ini menjadi salah satu fokusnya. Artinya, masyarakat harus diingatkan bahwa daging hewan qurban yang diterima harus diolah dengan baik dan tepat agar dapat meminimalisir terjadinya risiko transmisi penyakit dari hewan qurban ke manusia.
Konsultasi Hewan Sehat
Untuk mengetahui sehat atau tidaknya sapi qurban yang dijual Anda bisa meminta surat sehat dari penjualnya. Dan pastikan bahwa di tempat penjualnya itu kalau bisa ada bagian kesehatan hewan yang terhubung dengan dokter hewan terdekat.
Semoga qurban kita tahun ini lancar dan berkah bagi keluarga, masyarakat Indonesia. Dan pasca qurban tidak menimbulkan penambahan kejadian PMK.